Rabu, 28 November 2012

Jenis Waqof

Terdapat empat jenis waqaf yaitu:
  • ﺗﺂﻡّ (taamm) - waqaf sempurna - yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yang dibaca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan tidak memengaruhi arti dan makna dari bacaan karena tidak memiliki kaitan dengan bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya;
  • ﻛﺎﻒ (kaaf) - waqaf memadai - yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, namun ayat tersebut masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya;
  • ﺣﺴﻦ (Hasan) - waqaf baik - yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat tanpa memengaruhi makna atau arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dengan bacaan sesudahnya;
  • ﻗﺒﻴﺢ (Qabiih) - waqaf buruk - yaitu mewaqafkan atau memberhentikan bacaan secara tidak sempurna atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus dihindari karena bacaan yang diwaqafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dengan bacaan yang lain.
 Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Wakaf_%28tajwid%29

0 Komentar

Posting Komentar