Qur'an Tajwid With English Transliteration

Quranflash.com dengan bangga mengumumkan rilis dari Quran dengan bahasa Inggris Transliterasi gratis untuk download, untuk membantu dalam belajar cara mengucapkan dengan benar. Anda dapat menggunakan aplikasi ini untuk membaca dan mempelajari Al-Quran online tanpa memerlukan koneksi internet.

Al-Qur'an Shamarly

Shmarly adalah cetak digunakan di Mesir, setidaknya untuk jangka waktu yang panjang. Kami menawarkan gratis salinan Quran dalam tata letak Shmarly untuk saudara kita tercinta Mesir.

Al-Qur'an Urdu

Download Al-Qur'an dalam bahasa Urdu script gratis secara gratis, hadiah untuk kita tercinta berbahasa Urdu saudara dan saudari. Anda dapat menggunakan aplikasi ini untuk membaca dan mempelajari Al-Quran online tanpa memerlukan koneksi internet.

Al-Qur'an Warsh

Download Quran dalam narasi Warsh secara gratis, untuk membaca dan belajar secara offline narasi Warsh tanpa membutuhkan koneksi internet.

Al-Qur'an Tajwid

Download Quran Tajwid secara gratis, untuk membaca dan belajar Quran offline tanpa kebutuhan untuk koneksi internet.

Rabu, 29 Agustus 2012

Cara Mudah Menghafal Al-Qur'an

Kami akan berikan penjelasan tentang CARA MUDAH MENGHAFAL AL QUR’AN yang ditulis oleh Syeikh Abdul Muhsin Al-Qasim. Beliau adalah Imam dan Khatib di Masjid Nabawi. Semoga Artikel kali ini bermanfaat dan dapat menambah semangat kaum Muslimin untuk dapat menyelesaikan hafalan Al Qur’an yang mulia. Selamat mencoba.

الحمد لله والصلاة والسلام على نبينا محمد ، وعلى آله وصحبه أجمعين
Berikut adalah metode untuk menghafal Al-Quran yang memiliki keistimewaan berupa kuatnya hafalan dan cepatnya proses penghafalan. Kami akan jelaskan metode ini dengan membawa contoh satu halaman dari surat Al-Jumu’ah:

1. Bacalah ayat pertama sebanyak 20 kali :
يُسَبِّحُ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ
 
2. Bacalah ayat kedua sebanyak 20 kali:
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آَيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

3. Bacalah ayat ketiga sebanyak 20 kali:
وَآَخَرِينَ مِنْهُمْ لَمَّا يَلْحَقُوا بِهِمْ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

4. Bacalah ayat keempat sebanyak 20 kali:
ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ

5. Bacalah keempat ayat ini dari awal sampai akhir sebanyak 20 kali untuk mengikat/menghubungkan keempat ayat tersebut

6. Bacalah ayat kelima sebanyak 20 kali:
مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآَيَاتِ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

7. Bacalah ayat keenam sebanyak 20 kali:
قُلْ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ هَادُوا إِنْ زَعَمْتُمْ أَنَّكُمْ أَوْلِيَاءُ لِلَّهِ مِنْ دُونِ النَّاسِ فَتَمَنَّوُا الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

8. Bacalah ayat ketujuh sebanyak 20 kali:
وَلَا يَتَمَنَّوْنَهُ أَبَدًا بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ

9. Bacalah ayat kedelapan sebanyak 20 kali:
قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

10. Bacalah ayat kelima sampai ayat kedelepan sebanyak 20 kali untuk mengikat/menghubungkan keempat ayat tersebut

11. Bacalah ayat pertama sampai ayat kedelepan sebanyak 20 kali untuk menguatkan/meng-itqankan hafalan untuk halaman ini

Demikianlah ikuti cara ini dalam menghafal setiap halaman Al-Qur’an. Dan janganlah menghafal lebih dari seperdelapan juz dalam setiap hari agar tidak berat bagi anda untuk menjaganya.

Bagaimana cara menggabungkan antara menambah hafalan dan muraja’ah?
Janganlah anda menghafal Al-Quran tanpa proses muraja’ah/pengulangan. Hal ini dikarenakan jika anda terus menerus menambah hafalan Al-Quran lembar demi lembar hingga selesai kemudian anda ingin untuk mengulang kembali hafalan anda dari awal maka hal itu akan berat dan anda dapati diri anda telah melupakan hafalan yang lalu. Oleh karena itu, jalan terbaik (untuk menghafal) adalah dengan menggabungkan antara menambah hafalan dan muraja’ah.
Bagilah Al-Quran menjadi 3 bagian dimana setiap bagian terdiri dari 10 juz. Jika anda menghafal satu halaman setiap hari, maka ulangilah 4 halaman sebelumnya sampai anda menghafal 10 juz. Jika anda telah mencapai 10 juz, maka berhentilah selama sebulan penuh untuk muraja’ah dengan cara mengulang-ngulang 8 halaman dalam setiap harinya.
Setelah sebulan penuh muraja’ah, maka mulailah kembali untuk menambah hafalan yang baru baik satu atau dua halaman setiap harinya tergantung kemampuan serta barengilah dengan muraja’ah sebanyak 8 halaman dalam sehari. Lakukan ini sampai anda menghafal 20 juz. Jika anda telah mencapainya, maka berhentilah dari menambah hafalan baru selama 2 bulan untuk mengulang 20 juz. Pengulangan ini dilakukan dengan mengulang 8 halaman setiap hari.
Setelah 2 bulan, mulailah kembali menambah hafalan setiap hari sebanyak satu sampai dua halaman dengan dibarengi muraja’ah/pengulangan 8 halaman sampai anda menyelesaikan seluruh Al-Qur’an.

Jika anda telah selesai menghafal seluruh Al-Qur’an, ulangilah 10 juz pertama saja selama satu bulan dimana setiap hari setengah juz. Kemudian ulangilah 10 juz kedua selama satu bulan dimana setiap hari setengah juz bersamaan dengan itu ulangilah pula 8 halaman dari 10 juz pertama. Kemudian ulangilah 10 juz terakhir selama satu bulan dimana setiap hari setengah juz bersamaan dengan itu ulangilah pula 8 halaman dari 10 juz pertama dan 8 halaman dari 10 juz kedua.

Bagaimana cara memuraja’ah/mengulang Al-Quran seluruhnya jika saya telah menyelesaikan system muraja’ah diatas?
Mulailah dengan memuraja’ah Al-Qur’an setiap hari sebanyak 2 juz. Ulangilah sebanyak 3 kali setiap hari hingga anda menyelesaikan Al-Qur’an setiap 2 minggu sekali. Dengan melakukan metode seperti ini selama satu tahun penuh, maka –insya Allah- anda akan dapat memiliki hafalan yang mutqin/kokoh.

Apa yang harus dilakukan setelah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an dalam satu tahun?
- Setelah setahun mengokohkan hafalan Al-Qur’an dan muraja’ahnya, jadikanlah Al-Qur’an sebagai wirid harian anda sampai akhir hayat sebagaimana Rasulullah صلى الله عليه وسلم menjadikannya sebagai wirid harian. Adalah wirid Rasulullah dengan membagi Al-Qur’an menjadi 7 bagian sehingga setiap 7 hari Al-Qur’an dapat dikhatamkan. Berkata Aus bin Hudzaifah رحمه الله: Aku bertanya pada sahabat-sahabat Rasulullah – صلى الله عليه وسلم – tentang bagaimana mereka membagi Al-Qur’an (untuk wirid harian). Mereka berkata: 3 surat, 5 surat, 7 surat, 9 surat, 11 surat, dan dari surat Qaf sampai selesai. (HR. Ahmad). Yaitu maksudnya mereka membagi wirid Al-Quran sebagai berikut:
- Hari pertama: membaca surat “al fatihah” hingga akhir surat “an-nisa”,
- Hari kedua: dari surat “al maidah” hingga akhir surat “at-taubah”,
- Hari ketiga: dari surat “yunus” hingga akhir surat “an-nahl”,
- Hari keempat: dari surat “al isra” hingga akhir surat “al furqan”,
- Hari kelima: dari surat “asy syu’ara” hingga akhir surat “yaasin”,
- Hari keenam: dari surat “ash-shafat” hingga akhir surat “al hujurat”,
- Hari ketujuh: dari surat “qaaf” hingga akhir surat “an-naas”.

Wirid Rasulullah – صلى الله عليه وسلم – di singkat oleh para ulama dengan perkataan: فمي بشوق (famii bisyauqi). Dimana setiap huruf dari kata ini merupakan surat awal dari kelompok surat yang dibaca setiap hari.

Bagaimana membedakan antara ayat-ayat mutasyaabih/mirip di dalam Al-Qur’an?
Cara yang paling afdhal jika anda mendapati 2 ayat yang mirip adalah dengan membuka mushaf pada setiap ayat yang mirip tersebut, lalu perhatikanlah perbedaan diantara kedua ayat tersebut kemudian berikanlah tanda yang dapat mengingatkan anda akan perbedaan itu. Lalu ketika anda memuraja’ah, perhatikanlah perbedaan yang anda tandai sebelumnya beberapa kali hingga anda mantap menghafal tentang kemiripan dan perbedaan diantara keduanya.

Kaidah-kaidah dan batasan-batasan dalam menghafal Al-Qur’an
o Wajib bagi anda menghafal dengan bantuan seorang ustadz/syeikh untuk membenarkan bacaan anda
o Hafallah 2 halaman setiap hari. Satu halaman setelah Subuh, dan satu halaman lagi sesudah Ashar atau sesudah Maghrib. Dengan cara ini, maka anda akan mampu menghafal Al-Qur’an seluruhnya dengan mutqin/kokoh dalam waktu satu tahun. Adapun jika anda menambah hafalan diatas 2 halaman setiap hari maka hafalan anda akan lemah disebabkan semakin banyaknya ayat yang harus dijaga..
o Hendaklah menghafal dari surat An-Naas sampai Al-Baqarah karena hal tersebut lebih mudah. Namun setelah selesai menghafal seluruh Al-Quran, hendaklah muraja’ah anda dimulai dari surat Al-Baqarah sampai An-Naas
o Hendaklah menghafal dengan menggunakan satu cetakan mushaf karena hal ini dapat menolong anda dalam memantapkan hafalan dan meningkatkan kecepatan dalam mengingat posisi-posisi ayat serta awal dan akhir setiap halaman Al-Qur’an.
o Setiap orang yang menghafal dalam 2 tahun pertama biasanya masih mudah kehilangan hafalannya. Masa ini dinamakan dengan Marhalah Tajmi’ (fase pengumpulan). Janganlah bersedih atas mudahnya hafalan anda hilang atau banyaknya kekeliruan anda. Karena memang fase ini merupakan fase cobaan yang sulit. Dan waspadalah, karena syaithan akan mengambil kesempatan ini untuk menggoda anda agar berhenti dari menghafal Al-Qur’an. Maka janganlah perdulikan rasa was-was syaithan tersebut dan teruskan menghafal karena sesungguhnya itu adalah harta yang sangat berharga yang tidak diberikan pada setiap orang.

Jumat, 17 Agustus 2012

Pengertian dan Cara Sujud Sahwi, Sujud Syukur dan Sujud Tilawah

Sujud Sahwi :

Pengertian Sujud Sahwi, Sujud Sahwi adalah sujud karena lupa, maksudnya : sujud dua kali karena terlupa salah satu rukun shalat, baik kelebihan maupun kekurangan dalam
melaksanakannya.



Dari Abdullah bin Buhainah Al-Asdiy bahwasanya Rasulullah SAW pernah bangkit berdiri dalam shalat Dhuhur padahal mestinya duduk (attahiyyat awwal), maka setelah selesai shalat, dalam keadaan duduk sebelum salam beliau bersujud dua kali, dan beliau bertakbir pada tiap-tiap sujud dan para makmum juga mengerjakan sebagaimana yang dikerjakan beliau untuk mengganti duduk (attahiyyat) yang terlupa itu". [HR. Muslim 1 : 399].


Telah berkata Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah shalat 'Ashar menjadi imam bagi kami, lalu beliau salam setelah 2 raka'at, maka berdirilah (seorang shahabat yang panggilannya) Dzul-yadain dan bertanya: "Ya Rasulullah ! Apakah shalat ini diqashar atau engkau lupa ?"
Rasulullah SAW menjawab, "Semua itu tidak terjadi". Dia berkata : "Ya Rasulullah ! salah satu dari (dua) itu telah terjadi". Lalu Rasulullah SAW menghadap kepada para shahabat sambil bertanya, "Benarkah Dzulyadain ?". Jawab para shahabat, "Betul, ya Rasulullah". Kemudian Rasulullah SAW menyempurnakan shalat yang kurang itu, lalu sujud dua kali dengan duduk sesudah salam. [HR. Muslim 1 : 404]


Dari 'Imran bin Hushain bahwasanya Rasulullah SAW pernah shalat 'Ashar lalu salam pada raka'at ketiga, kemudian beliau masuk ke rumahnya. Maka seorang shahabat yang bernama Khirbaq (yang panjang dua tangannya) memanggil Rasulullah SAW sambil menceritakan kejadian itu, maka Rasulullah SAW keluar dengan marah sambil menyeret selendangnya hingga sampai kepada orang banyak, lalu bertanya, "Betulkah orang ini ?" Para shahabat menjawab, "Betul". Kemudian Rasulullah SAW shalat satu raka'at, lalu salam, kemudian sujud (Sahwi) dua kali kemudian salam (lagi). [HR. Muslim 1 : 404]



Telah berkata Abdullah : Rasulullah SAW pernah shalat bersama kami lima raka'at. Setelah selesai shalat, para shahabat berbisik-bisik diantara mereka. Maka Rasulullah SAW bertanya, "Ada apa kalian ?". Mereka menjawab, "Ya Rasulullah, apakah shalat ini ditambah ?". Rasulullah SAW menjawab, "Tidak". Para shahabat berkata, "Sesungguhnya engkau telah shalat lima raka'at". Maka Nabi SAW berpaling, lalu sujud dua kali kemudian salam. [HR. Muslim 1 : 402]

Rasulullah SAW bersabda :


Dan apabila seseorang diantara kalian syak (ragu-ragu) di dalam shalatnya, hendaklah ia pilih yang mendekati benar, lalu ia sempurnakan menurut pilihan itu. Kemudian hendaklah ia sujud dua kali. [HR. Muslim 1 : 400]


Dari Abu Sa’id Al-Khudriy, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang diantara kalian syak (ragu-ragu) di dalam shalatnya, yaitu ia tidak tahu apakah ia telah shalat tiga atau empat raka'at, maka hendaklah ia buang yang syak (ragu-ragu) dan kerjakan mana yang ia yaqini, kemudian hendaklah ia sujud dua kali sebelum salam. [HR. Muslim 1: 400]

Keterangan :

Dari hadits-hadits di atas dapat diambil pengertian sebagai berikut :
  1. Orang yang lupa tidak duduk Attahiyat Awwal, orang yang lupa pada raka'at kedua sudah salam padahal masih ada satu atau dua raka'at lagi yang seharusnya ia sempurnakan, maupun orang yang shalat kelebihan raka'at dari yang semestinya, maka orang tersebut supaya Sujud Sahwi dua kali.
  2. Sujud Sahwi itu memakai takbir
  3. Sujud Sahwi itu bisa dilakukan sebelum salam maupun sesudah salam. Dan apabila dikerjakan sesudah salam, maka setelah Sujud Sahwi lalu salam (lagi).
  4. Kalau kita syak (ragu-ragu) tentang raka'at shalat, hendaklah kita ambil yang yaqin, lalu kita sempurnakan
  5. Tidak ada bacaan yang khusus untuk Sujud Sahwi ini.
Sujud Syukur
Pengertian Sujud Syukur, Sujud Syukur ialah sujud terima kasih, yaitu sujud satu kali di waktu mendapat keuntungan yang menyenangkan atau terhindar dari kesusahan yang besar.


Dari Abu Bakrah, dari Nabi SAW bahwasanya beliau dahulu apabila mendapat khabar yang menyenangkan, atau diberi khabar gembira, beliau lalu menyungkur sujud untuk bersyukur kepada Allah". [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 89]
Dari Abdur Rahman bin 'Auf, ia berkata : Rasulullah SAW pernah keluar (bepergian), lalu beliau menuju ke shadafahnya (semacam kemah), lalu beliau masuk ke dalam dan menghadap qiblat, kemudian beliau sujud dengan sujud yang lama, sehingga aku mengira bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah mencabut nyawa beliau. Kemudian aku mendekati beliau, lalu duduk. Maka beliau mengangkat kepalanya dan bertanya, "Siapa ini ?’. Aku menjawab, “ ‘Abdur Rahman”. Beliau bertanya lagi, “Mengapa engkau ?”. Aku menjawab, “Ya Rasulullah, engkau bersujud dengan suatu sujud yang aku khawatir bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah mencabut nyawa engkau”. Maka beliau menjawab, “Sesungguhnya Jibril AS telah datang kepadaku dan memberi khabar gembira kepadaku, Jibril berkata, “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, Barangsiapa yang bershalawat kepadamu, maka aku akan memberikan shalawat kepadanya. Dan barangsiapa yang mengucapkan salam kepadamu, maka aku pun memberikan salam kepadanya, maka aku bersujud bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla". [HR. Ahmad juz 1, hal. 407, no. 1664]


Dari Al-Baraa', ia berkata : Nabi SAW pernah mengutus Khalid bin Walid kepada penduduk Yaman untuk menyeru mereka kepada Islam, tetapi mereka belum mau masuk Islam. Kemudian Nabi SAW mengutus ‘Ali dan memerintahkannya supaya menyusul Khalid. …... kemudian 'Ali RA menulis surat kepada Rasulullah SAW bahwa orang-orang disana sudah
masuk Islam. Maka setelah Rasulullah SAW membaca surat itu, beliau menyungkur sujud". [HR. Baihaqi juz 2, hal. 369]

Keterangan :

Dari hadits-hadits tersebut dapat diambil pengertian sebagai berikut :
  1. Sujud syukur itu dilakukan karena satu keuntungan yang didapat atau satu kesusahan yang tertolak.
  2. Sujud syukur itu hanya sekali sujud.
  3. Untuk sujud itu tidak perlu wudlu.
  4. Hukum sujud tersebut sunnat.
  5. disyaratkan Takbir, Attahiyat atau Salam untuk Sujud tersebut.
  6. Tidak ada bacaan yang khusus untuk Sujud Syukur ini.


Sujud Tilawah
Pengertian Sujud Tilawah, Sujud Tilawah ialah sujud diwaktu membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah.


Dari 'Amr bin 'Ash : Bahwasanya Rasulullah SAW telah mengajarkannya lima belas (ayat) sujud di dalam Al-Qur'an. Tiga dari padanya di surah yang pendek-pendek, dan dua di surah Al-Hajji". [HR. Abu Dawud juz 2, hal. 58]


Telah berkata 'Umar, "Hai manusia, kita melewati ayat sujud. Barangsiapa bersujud, ia mendapat pahala; dan barangsiapa tidak bersujud, ia tidak berdosa". [HR. Bukhari juz 2, hal. 34]


Telah berkata Zaid bin Aslam : Sesungguhnya ada seorang pemuda membaca ayat sujud disisi Nabi SAW, lalu ia menunggu Nabi SAW melakukan sujud. Ternyata Nabi SAW tidak sujud, maka ia bertanya, "Ya Rasulullah ! Apakah di ayat sujud ini tidak ada sujud ?" Jawab Rasulullah SAW, "Ada ! Tetapi engkau menjadi imam kami tentang itu. Jika engkau sujud, niscaya kami pun sujud". [HR. Ibnu Abi Syaibah. Dalam Nailul Authar juz 3, hal. 115]



Dari ‘Aisyah, ia berkata : Adalah Nabi SAW membaca pada sujud Al-Qur'an (sujud tilawah) pada malam hari, Sajada wajhii lilladzii kholaqohu wa syaqqo sam'ahu wa bashorohu bihaulihi wa quwwatihi (Bersujud diriku kepada Tuhan yang telah menciptakannya dan
membuatnya mendengar dan melihat dengan kekuatan dan kekuasaan-Nya)”. [HR. Tirmidzi, dan ia berkata : Ini hadits hasan shahih, juz 2, hal. 47]

Keterangan :

Dari hadits-hadits diatas dapat diambil pengertian sebagai berikut :
  1.  Sujud Tilawah itu hanya sekali sujud
  2. Sujud Tilawah hukumnya sunnah
  3. Kita tidak disunnahkan sujud kalau yang membaca ayat itu tidak sujud,sedang kalau yang membaca ayat itu sujud, kita juga sujud walaupun di dalam shalat.
  4. Tidak perlu wudlu dahulu.
  5. Di dalam sujud tersebut membaca :




Sumber : Brosur MTA   NO. : 1576/1616/IF

Copy : http://ilmuenjoy.blogspot.com/

Bacaan Doa Sujud Tilawah dan Sujud Syahwi

Adapun sujud tilawah ada dua hadits yang menjelaskannya, tapi keduanya adalah hadits dho’if (lemah).
Satu : Hadits ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha- :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ فِيْ سُجُوْدِ الْقُرْآنِ بِالْلَيْلِ سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعُهُ وَبََصَرُهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
Adalah Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam beliau membaca dari sujud Al-Qur’an (sujud tilawah-pent.) pada malam hari : “Telah sujud wajahku kepada Yang Menciptakanku, maka beratlah pendengaran dan penglihatan karena kemampuan dan kekuatan-Nya”. Dan dalam riwayat Hakim ada tambahan : “Maka Maha Berkah Allah sebaik-baik pencipta”. Dan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah : “Beliau mengucapkannya tiga kali“.

Hadits ini diriwayatkan oleh Ishaq bin Rahaway dalam Musnadnya 3/965 no.1679, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf 1/380 no.4372, Ahmad dalam Musnadnya 6/30, Tirmidzy 2/474 no.580 dan 5/456 no.3425, An-Nasai 2/222 no.1129 dan Al-Kubro 1/239 no.714, Abu Ahmad Al-Hakim dalam Syi’ar Ashhabul Hadits no.82, 83, Ibnu Khuzaimah 1/382, Hakim 1/341-342, Ad-Daraquthny 1/406, Al-Baihaqy 2/325, Abu Syaikh Al-Ashbahany dalam Ath-Thobaqat 3/513 dan Ath-Thobarany dalam Al-Ausath 4/9 no.4376.

Semua meriwayatkan hadits ini dari jalan Khalid bin Mihran Al-Hadzdza` dari Abul’Aliyah dari’Aisyah.

Cacat yang menyebabkan hadits ini lemah adalah Khalid bin Mihran tidak mendengar dari Abul’Aliyah. Berkata Imam Ahmad : “Khalid tidak mendengar dari Abul’Aliyah“. Baca : Tahdzib At-Tahdzib dan Jami’ At-Tahshil karya Al- ˜Ala`i.

Dan Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya menegaskan bahwa sebenarnya antara Khalid dan Abul’Aliyah ada perantara yaitu seorang rowi mubham (seorang lelaki yang tidak disebut namanya-pen.).

Saya berkata : Apa yang disebutkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Khuzaimah ini memang benar karena Khalid bin Mihran dari seluruh referensi yang disebutkan di atas ia meriwayatkan dari Abul’Aliyah dengan lafadz’An (dari) sehingga riwayat Khalid ini dianggap terputus dari Abul’Aliyah apabila telah terbukti ada riwayat lain menyebutkan ada perantara antara Khalid dengan Abul’Aliyah.

Dan ternyata ada riwayat dari jalan’Isma’il bin’Ulayyah dari Khalid bin Mihran dari seorang lelaki dari Abul’Aliyah dari’Aisyah -radhiyallahu’anha-.
Riwayat’Isma’il bin’Ulayyah ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnadnya 6/217, Abu Daud 2/60 no.1414, Ibnu Khuzaimah 1/283 dan Al-Baihaqy dalam Al-Kubro 1/325 dan As-Sughro 1/509.

Maka bisa disimpulkan bahwa hadits’Aisyah ini adalah hadits yang lemah karena Khalid tidak mendengar dari Abul’Aliyah dan perantara antara keduanya adalah seorang rawi mubham. Karena itulah hadits ini disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hady Al-Wadi’y -rahimahullahu- dalam Ahadits Mu’allah Zhohiruha Ash-Shihhah hadits no. 395.

Kedua : Hadits Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-
قَرَأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ سَجَدَةً ثُمَّ سَجَدَ فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يَقُوْلُ اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِيْ بِهَا عِنْدَكَ أَجَرًا وَضَعْ عَنِّيْ بِهَا وِزْرًا وَاجْعَلْهَا لِيْ عِنْدَكَ ذَخَرًا وَتَقَبَّلْهَا مِنِّيْ كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ
Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam membaca satu ayat dari ayat-ayat sajadah lalu beliau sujud kemudian beliau membaca doa : “Wahai Allah tulislah untukku dengannya disisiMu sebagai pahala dan letakkanlah dariku dengannya dosa dan jadikanlah untukku disisiMu sebagai modal dan terimalah dariku sebagaimana Engkau menerima dari hambaMu (Nabi) Daud“.

Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzy 2/472 no.549 dan 5/455-456 no.3424, Ibnu Majah 1/334 no.1053, Ibnu Khuzaimah 1/282-283 no.572-573, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan 6/473 no.2568 dan Al-Mawarid no.691, Al-Hakim 1/341, Al-Baihaqy 2/320, Abu Ahmad Al-Hakim dalam Syi’ar Ashhabul hadits no.84, Ath-Thobarany 11/104 no.11262, Al-‘Uqoily dalam Ad-Du’afa` 1/242-243, Al-Khalily dalam Al-Irsyad 1/353-354 dan Al-Mizzy dalam Tahdzib Al-Kamal 6/314.

Semuanya meriwayatkan dari jalan Muhammad bin Yazid bin Hunais dari Hasan bin Muhammad bin’Ubaidillah bin Abi Yazid berkata kepadaku Ibnu Juraij : “Wahai Hasan, kakekmu’Ubaidillah bin Abi Yazid mengabarkan kepadaku dari Ibnu’Abbas”.

Saya berkata : Dalam hadits ini ada dua cacat :
1. Muhammad bin Yazid bin Hunais. Abu Hatim berkomentar tentangnya : “Syaikhun sholihun (Seorang Syaikh yang sholeh)”. Dan Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats-Tsiqot maka rawi seperti ini tidak dipakai berhujjah kalau bersendirian karena itu Al-Hafidz menyimpulkan dari Taqrib At-Tahdzib : “Maqbul (diterima haditsnya kalau ada pendukungnya, kalau tidak ada pendukungnya ia adalah layyinul hadits (lembek haditsnya)”.

2. Hasan bin Muhammad bin’Ubaidillah. Adz-Dzahaby berkomentar tentangnya : “Berkata Al-‘Uqoily : “laa yutaba’u’alaihi (Ia tidak mempunyai pendukung)” dan berkata yang lainnya : “Padanya (Hasan bin Muhammad) ada Jahalah (tidak dikenal)”. Maka rawi ini juga tidak dipakai berhujjah kalau bersendirian.. Apalagi Imam At-Tirmidzy menganggap bahwa hadits ini adalah hadits ghorib. Dan istilah hadits ghorib menurut Imam At-Tirmidzy adalah hadits lemah. Wallahu A’lam.

Kesimpulan:
Tidak ada hadits yang shohih tentang doa sujud tilawah maka kalau seseorang membaca ayat dari ayat-ayat sajadah dalam sholat kemudian ia sujud maka ia membaca doa seperti yang ia baca dalam sujud sholat. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad sebagaimana dalam Al-Mughny 2/362 dan Masail Imam Ahmad riwayat Ibnu Hany 1/98.
Adapun kalau sujud tilawahnya di luar sholat maka tidak ada syariat membaca doa apapun. Wallahu A’lam.

Adapun doa sujud sahwi kami tidak mengetahui ada doa yang khusus pada sujud sahwi tersebut mungkin karena itu Imam Ibnu Qudamah berkata bahwa yang dibaca dalam sujud sahwi adalah sama dengan apa yang dibaca pada sujud sholat.

Sumber: Baca : Al-Mughny 2/432-433. Wal ‘Ilmu’Indallah Penulis: Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain, Sumber: http://an-nashihah.com/ judul: Bacaan Doa Sujud Tilawah dan Sujud Sahwi

Sujud Tilawah

Sujud tilawah disunatkan saat membaca atau mendengar bacaan ayat-ayat sajdah. Tidak hanya pada waktu salat, tapi juga di luar salat. Ada bahkan menurut sebagian Ulama Syafi'iyah dan Hanafiyah yang mewajibkan sujud tilawah ini, berdasarkan ayat "Mengapa mereka tidak mau beriman. Dan apa bila al-Qur'an dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud." [QS. Al-Insyiqaaq: 20-21]

Sedangkan menurut mayoritas ulama hukumnya sunnah. Sahabat Zaid bin Sabit mengisahkan "Aku membacakan surat An-Najm kepada Nabi saw dan kamipun tidak bersujud." [HR. Daaruquthni dan mayoritas Ahli Hadits].

Pada surat as-Sajdah (seperti yang Anda sebutkan), disnatkan sujud tilawah seusai membaca ayat ke-15. Bagi yang membacanya, baik dalam salat atau tidak, hendaknya bersegera sujud. Namun, dalam berjama'ah, bila imamnya tak melakukannya maka makmumnya juga tak usah bersujud tilawah. Karena makmum harus selalu menyesuaikan gerakannya dengan imam. Tidak boleh melakukan gerakan yang tak dilakukan imamnya.

Sujud tilawah boleh ditangguhkan. Misalnya kita sedang jalan-jalan mendengar orang membaca ayat sajdah. Kita tak diharuskan sujud seketika itu karena untuk melakukannya, kita harus dalam keadaan suci dan berada di tempat yang suci, seperti kita hendak melakukan salat. Jadi sujudnya bisa ditangguhkan, utk kita lakukan, misalnya, setelah kita sampai di rumah atau di masjid.

Perlu diketahui juga, ayat-ayat sajdah selain yang terdapat di surat as-Sajdah adalah: al-A'raaf: 206, ar-Ra'd: 15, an-Nahl: 49, al-Israa': 107, Maryam: 58, al-Haj: 18, al-Furqaan: 60, an-Naml: 25, Fusshilat: 38, al-'Alaq:19, an-Najm: 62, Insyiqaaq: 21, Shaad: 24.

Yang disebut terakhir (Shaad: 24) menurut Syafi'iyah dan Hanbaliyah tidak termasuk ayat sajdah tilawah, tapi ayat yang disunatkan untuk sujud syukur (bagi pembaca atau pendengarnya). Dan madzhab Syafi'iyah dan Hanbaliyah ini memasukkan ayat ke-77 surat al-Haj sebagai ayat sajdah.

Adapun cara melakukannya (di luar salat) menurut mazhab Syafi'iyah sbb:
disunnahkan mengangkat tangan sambil bertakbir, terus langsung sujud dan membaca "sajadtu wajhiya lil-ladzi shawwarahu wa khalaqahu wa syaqqa sam'ahu wa basharahu bi haulihi wa quwwatihi tabaarakallaahu ahsanul khaaliqiin (Aku bersujud dengan wajahku kepada Dzat yang telah merupakan dan menciptakannya, dan menciptakan pendengaran dan penglihatannya dengan kekuatannya. Maha memberkati Allah, sebaik-baiknya pencipta.)". (lihat Attachment). Lantas kembali duduk dan salam. Sedangkan menurut selain Syafi'iyah, melakukannya tanpa mengangkat tangan dan salam, setelah takbir langsung saja sujud dan kembali duduk.
Pada saat salat berlangsung, cara melakukannya :

Ketika membaca ayat sajdah, langsung saja sujud dan membaca bacaan spt di atas. Setelah itu kembali berdiri melanjutkan bacaan surat. Dalam salat berjamaah, makmum hanya melakukan sujud tilawah bila imamnya melakukan.

Sumber : http://www.pesantrenvirtual.com

Selasa, 14 Agustus 2012

Qalqalah

Qalqalah (ﻗﻠﻘﻠﻪ) adalah bacaan pada huruf-huruf qalqalah dengan bunyi seakan-akan berdetik atau memantul. Huruf qalqalah ada lima yaitu qaf (ق), tha (ط), ba' (ب), jim (ج), dan dal (د). Qalqalah terbagi menjadi dua jenis:
  • Qalqalah Sugro yaitu apabila salah satu daripada huruf qalqalah itu berbaris mati dan baris matinya adalah asli karena harakat sukun dan bukan karena waqaf.
Contoh: ﻴَﻄْﻤَﻌُﻮﻥَ, ﻴَﺪْﻋُﻮﻥَ
  • Qalqalah Kubro yaitu apabila salah satu daripada huruf qalqalah itu dimatikan karena waqaf atau berhenti. Dalam keadaan ini, qalqalah dilakukan apabila bacaan diwaqafkan tetapi tidak di qalqalah kan apabila bacaan diteruskan.
Contoh: ٱﻟْﻔَﻟَﻖِ

Tingkatan Dalam Melagukan Bacaan Al-Qur'an

Al-Qur'an adalah kitab suci yang menjadi petunjuk bagi semua makhluk yang ada di langit dan di bumi. Bagi seorang muslim wajib membacanya, menghapal dan mengamalkannya. Tradisi musabaqah tilawatil qur'an yang ada di Indonesia harusnya dijadikan sebagai motivasi dan penyemangat untuk mempelajari Al-Quran. Walaupun seharusnya kegiatan perlombaan membaca Al-Quran jangan dijadikan hanya sebatas tradisi. 

Tentu kita merindukan orang-orang yang bersuara bagus dalam membaca Alquran juga memiliki akhlaq yang syamiil. Sehingga dari kegiatan-kegiatan itu akan terus berkembang dengan kegiatan menghapal Al-Quran.

Dalam Melagukan bacaan Alquran ada beberapa hal yang harus perhatikan adalah:


1. Niatkan membaca hanya karena Allah bukan karena ingin mendaparkan pujian

2. Niatkan dengan kita membaca Al-Qur'an dengan suara merdu, kita berharap orang lain yang mendengarkan bisa termotivasi untuk juga membaca Al-Quran.
3. Berwudulah terlebih dahulu sebelum membaca Al-Quran jika memungkinkan, dan jika bisa menghadap kiblat.

Para Qori atau Qori'ah biasanya dalam membaca Alquran menggunakan makamat arabiyyah atau Lagu dalam bahasa Arab.


Tingkatan-tingkatan lagu dalam membaca Alquran adalah:

1. Bayati
2. Hijaz
3. Shaba
4. Rash
5. Jaharkah
6. Sikah
7. Nahawand

Lagu bayati adalah nada suara paling rendah, sedangkan nahawand suara tinggi. Beberapa orang membagi-bagi lagi makamat di atas. Sedangkan Tingkatan nada(Tinggi rendahnya suara) adalah:

1. Nada Qarar(Rendah)
2. Nada Nawa(Sedang)
3. Nada Jawab(Tinggi)
4. Nada Jawabul Jawab

Namun yang terpenting juga dalam melagukan Al-Quran adalah harus benar hukum tajwidnya agar tidak berubah maknanya atau artinya.



Adapun alasan mengapa hukum membaca Al-Qur’an dengan tajwid adalah fardu ‘ain, Imam Ibn Al-Jazari mengatakan, yang artinya: “ Membaca (Al-Qur’an) dengan tajwid hukumnya wajib, siapa yang membacanya dengan tanpa bertajwid ia berdosa, karena dengan tajwidlah Allah menurunkan Al-Qur’an, dan dengan demikian pula Al-Qur’an sampai kepada kita dari-Nya.’’

Tingkatan Bacaan Al-Qur'an

Terdapat 4 tingkatan bacaan Al-Quran yaitu :
  • At-Tartil : Membaca dengan pelan dan tenang, Huruf diucapkan satu per satu dengan jelas dan tepat menurut makhrajnya dan sifatnya.
  • Tahqiq : Membaca seperti halnya tartil tetapi lebih tenang dan perlahan-lahan.
  • Al-Hadr : Membaca dengan cepat tetapi masih menjaga hukum-hukumnya.
  • At-Tadwir :Tingkat pertengahan antara tartil dan hadr.
Perhatian :

  • Tingkatan bacaan Tartil ini biasanya bagi mereka yg sudah mengenal makhraj-makhraj huruf, sifat-sifat huruf dan hukum-hukum Tajwid. Tingkatan bacaan ini adalah lebih baik dan lebih diutamakan.

  • Tingkatan bacaan Tahqiq ini biasanya bagi mereka yg baru belajar membaca Al-Quran supaya dapat melatih lidah menyebut huruf dan sifat huruf dengan tepat dan betul.
  • Tingkatan bacaan Hadr pula biasanya bagi mereka yang telah menghafal Al-Quran, supaya mereka dapat mengulang bacaannya dalam masa yang singkat.
Tingkatan terakhir pula ialah Tadwir yakni pertengahan antara Tartil dan Hadr